![]()
Berazaskan Alqur`an-Hadists dan Pancasila serta Islam ahlusunah wal jamaah Assyafiyyah Annahdiyah.
![]()
Berazaskan Alqur`an-Hadists dan Pancasila serta Islam ahlusunah wal jamaah Assyafiyyah Annahdiyah.

Oleh: DMS. Harby*
Di banyak tempat, haflah akhir sanah sering dipahami sekadar acara perpisahan santri, panggung seremoni tahunan, atau agenda rutin kelembagaan. Namun suasana berbeda tampak dalam Haflah Akhir Sanah, Halal Bi Halal & Temu Alumni Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja pada 24 Mei 2026. Melalui tema “Ekosistem Pesantren Kurikulum Menuju 50 Tahun PPNH Sukaraja (Mutu Teruji, Alumni Terbukti: Dari Kitab ke Khidmah)” forum tersebut terasa lebih menyerupai konsolidasi arah peradaban daripada sekadar seremoni pendidikan.
Peningkatan Mutu Pesantren Kurikulum
Di balik panggung haflah, sebenarnya sedang berlangsung pembacaan ulang tentang apa itu pesantren, untuk apa pesantren berdiri, dan ke mana pesantren akan bergerak di tengah perubahan zaman. Yang paling menarik dari forum itu adalah munculnya istilah Pesantren Kurikulum. Istilah ini terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya sangat besar secara konseptual. Sebab yang dimaksud bukan hanya kurikulum pelajaran atau struktur pendidikan formal. Yang sedang dibangun adalah “ekosistem”.
Artinya pesantren dipahami bukan lagi sekadar tempat belajar kitab, asrama santri, atau lembaga pendidikan agama, melainkan sebuah sistem sosial yang menyatukan sanad keilmuan, budaya, organisasi, literasi, kaderisasi, perguruan tinggi, alumni, hingga pengabdian masyarakat. Di titik inilah PPNH Sukaraja tampak sedang bergerak dari lembaga pendidikan menuju proyek peradaban. Dalam perspektif Max Weber, sebuah lembaga besar bertahan karena memiliki legitimasi. Weber menyebut ada tiga bentuk legitimasi yaitu tradisional, karismatik, dan rasional-modern.
Menariknya, ketiganya tampak hidup dalam tubuh PPNH Sukaraja. Legitimasi tradisional terlihat dari kuatnya sanad pesantren, tradisi kitab, dan penghormatan terhadap para kiai. Di sini pesantren tidak berdiri karena sekadar izin administratif, melainkan karena pengakuan sosial dan sejarah panjang yang diwariskan dari generasi ke generasi. Legitimasi karismatik tampak melalui figur-figur penggerak pesantren dan jejaring alumninya. Banyak alumni tetap merasa memiliki hubungan emosional yang kuat dengan pesantren.
Karena itu tema “Alumni Terbukti” menjadi sangat penting. Alumni dijadikan bukti sosial bahwa pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tetapi ruang pembentukan manusia. Sementara legitimasi rasional-modern terlihat dari munculnya narasi “Peningkatan Mutu.” Ini menunjukkan bahwa pesantren mulai bergerak membangun sistem tata kelola, pendidikan formal, kampus, kualitas SDM, dan pengembangan kelembagaan. Dengan kata lain, pesantren tidak lagi hanya bertumpu pada figur, tetapi mulai memperkuat struktur dan manajemen modern.
Namun pembacaan terhadap forum ini menjadi lebih menarik ketika dilihat melalui perspektif Michel Foucault. Bagi Foucault, pendidikan bukan sekadar transfer ilmu. Pendidikan adalah proses pembentukan manusia, produksi pengetahuan, dan pembentukan relasi kekuasaan. Dalam konteks itu, PPNH Sukaraja tampak sedang membangun dirinya bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi sebagai pusat produksi pengetahuan.
Ini terlihat dari penguatan literasi, produksi narasi tentang pesantren, integrasi kampus dan pesantren, pengembangan budaya lokal, hingga pengembangan konsep Pesantren Kurikulum itu sendiri. Pesantren tidak ingin hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan modern, tetapi ingin menjadi produsen arah sosialnya sendiri. Dan di sinilah makna paling dalam dari tema “Dari Kitab ke Khidmah.” Kitab tidak berhenti sebagai teks yang dipelajari di ruang kelas atau majelis taklim. Kitab harus berubah menjadi pengabdian, kepemimpinan, gerakan sosial, budaya, dan transformasi masyarakat.
Karena itu forum tersebut sesungguhnya sedang membicarakan bagaimana ilmu diterjemahkan menjadi kekuatan sosial. Dalam banyak kasus, lembaga pendidikan Islam runtuh ketika tokoh sentral wafat, generasi berubah, atau modernisasi datang terlalu cepat. Tetapi PPNH Sukaraja tampak mencoba membangun strategi yang berbeda. Pesantren tidak hanya dipertahankan sebagai warisan tradisi, tetapi dikembangkan sebagai sistem yang mampu mereproduksi dirinya sendiri melalui alumni, organisasi, budaya, literasi, pendidikan tinggi, dan penguatan mutu.
Inilah yang membuat istilah ekosistem menjadi sangat penting. Karena yang ingin dibangun bukan hanya sekolah yang bertahan beberapa tahun, melainkan sistem peradaban yang mampu hidup lintas generasi. Maka Haflah itu pada akhirnya bukan hanya panggung nostalgia. Ia adalah forum penegasan arah. Bahwa pesantren hari ini tidak cukup hanya menjaga tradisi. Pesantren harus mampu memproduksi pengetahuan, membangun jaringan sosial, mengelola pendidikan modern, menjaga budaya, dan sekaligus menjadi pusat transformasi masyarakat.
Melalui deklarasi Sistm Mutu Pesantren Kurikulum, PPNH Sukaraja tampak sedang mencoba menjawab tantangan besar itu yaitu bagaimana menjaga kitab tetap hidup, tetapi sekaligus membuatnya relevan dalam kehidupan sosial modern. Sebab pada akhirnya, kekuatan pesantren bukan hanya pada banyaknya kitab yang diajarkan, melainkan pada sejauh mana kitab itu mampu menjelma menjadi khidmah bagi umat dan masyarakat.

Sosok Faham Syah Sebagai Produk & Produsen Pesantren Kurikulum
Kehadiran dan relevansi sosok Faham Syah yang didaulat menyampaikan Orasi Ilmiah dalam Haflah Akhir Sanah tersebut di atas sesungguhnya tidak dapat dibaca hanya sekadar sebagai individu yang berhasil menempati posisi publik sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu. Lebih dari itu, kader PPNH Sukaraja yang kemudian menjadi salah satu elit tokoh dari Masjid Jamik Curup ini merepresentasikan narasi besar yang sedang dibangun PPNH Sukaraja melalui tema “Mutu Teruji, Alumni Terbukti: Dari Kitab ke Khidmah.”
Karena dalam konteks itu, Faham Syah hadir sebagai bukti hidup bagaimana ekosistem pesantren bekerja melampaui ruang pendidikan formal. Ketua Bawaslu Provinsi satu ini adalah representasi perjalanan panjang kaderisasi dari pesantren, ke organisasi mahasiswa, ke gerakan sosial, ke kepemimpinan organisasi, hingga ke arena kelembagaan negara modern. Dan itulah yang membuat keberadaannya sangat kontekstual dengan gagasan Pesantren Kurikulum.
Faham Syah dapat dibaca sebagai produk dari ekosistem sosial-intelektual yang dibangun PPNH Sukaraja melalui tradisi kitab, kultur organisasi, jejaring alumni, PMII, Ansor, NU, dan ruang kaderisasi sosial seperti Masjid Jamik Curup. Karena itu perjalanan dirinya tidak bergerak secara linear administratif, melainkan tumbuh dalam kultur pesantren yang menempatkan ilmu sebagai dasar pengabdian sosial.
Di sinilah makna “Dari Kitab ke Khidmah” menjadi sangat konkret. Kitab tidak berhenti sebagai pengetahuan tekstual, tetapi diterjemahkan menjadi kepemimpinan, integritas, pengabdian publik, dan tanggung jawab sosial. Maka ketika Faham Syah hadir dalam forum Haflah, yang sebenarnya sedang dipertontonkan bukan sekadar keberhasilan personal alumni, melainkan keberhasilan sistem kaderisasi pesantren.
Dalam perspektif Max Weber, sosok Faham Syah menarik karena memperlihatkan bagaimana pesantren berhasil mentransformasikan legitimasi tradisional menjadi legitimasi rasional-modern. Awalnya, pesantren memperoleh legitimasi melalui sanad, kiai, dan tradisi kitab. Namun melalui kader-kader seperti Faham Syah, legitimasi itu meluas ke ruang publik modern birokrasi, demokrasi, pengawasan negara, dan kepemimpinan kelembagaan.
Jabatan Ketua Bawaslu Provinsi bukan sekadar posisi administratif. Ia merupakan simbol kepercayaan publik terhadap kapasitas moral dan kelembagaan. Dan ketika posisi seperti itu diisi oleh figur berlatar pesantren dan di Sumatera (salah satu pulau di luar Jawa sebagai pulau basis pesantren), maka pesantren sedang menunjukkan bahwa dirinya mampu memproduksi kader yang relevan dengan sistem modern tanpa kehilangan akar tradisinya.
Sementara dalam perspektif Michel Foucault, posisi Faham Syah memperlihatkan bagaimana pesantren terlibat dalam produksi pengetahuan dan tata kuasa sosial modern. Karena Bawaslu bukan hanya lembaga teknis pemilu. Ia adalah institusi yang mengatur disiplin demokrasi, membangun etika publik, mengawasi relasi kekuasaan politik, dan menjaga legitimasi sistem demokrasi.
Maka ketika alumni pesantren masuk ke ruang seperti itu, sesungguhnya sedang terjadi perjumpaan antara moralitas pesantren dengan mekanisme kekuasaan modern. Dan di situlah relevansi Faham Syah dengan haflah menjadi sangat kuat.
Ia menjadi simbol bahwa pesantren tidak hanya melahirkan ahli agama, tetapi juga pengelola demokrasi, penjaga etika publik, organisator sosial, dan aktor kelembagaan negara.
Lebih jauh lagi, kehadiran Faham Syah juga memperlihatkan bahwa Pesantren Kurikulum bukan konsep abstrak. Ia hidup melalui jejaring alumninya. Dari PPNH Sukaraja, Masjid Jamik Curup, IAIN Curup, PMII, Ansor, NU, PP Darul Maarif NU Rejang Lebong, hingga lembaga negara yaitu KPUD Kabupaten Rejang Lebong dan Bawaslu Provinsi Bengkulu, terlihat ada kesinambungan kaderisasi yang membentuk satu ekosistem sosial yang saling terhubung. Karena itu tema “Mutu Teruji, Alumni Terbukti” menjadi sangat relevan.
“Mutu” tidak hanya diukur melalui akreditasi atau administrasi pendidikan, tetapi melalui kemampuan pesantren melahirkan manusia yang mampu memimpin, mengabdi, menjaga integritas, dan tetap membawa nilai pesantren ke ruang publik modern.
Pada akhirnya, relevansi Faham Syah dengan Haflah PPNH Sukaraja bukan terutama pada jabatan formalnya, melainkan pada makna simbolik yang ia representasikan. Ia menunjukkan bahwa pesantren mampu bergerak dari kitab menuju sistem sosial, dari ruang pendidikan menuju ruang negara, dan dari tradisi menuju kepemimpinan publik modern. Istimewanya, tanpa meninggalkan dampar Pesantren Kurikulum sama sekali!
Melalui sosok seperti dirinya, PPNH Sukaraja tampak sedang menegaskan satu hal penting bahwa strateginya sebagai Pesantren Kurikulum yang menggerakkan pengajian kitab kuning sebagai prioritas kegiatan pesantren dengan pendidikan formal umum tidak adaptif bagi pelestarian tradisi pesantren di luar Jawa,
tetapi juga mampu melahirkan kader yang sanggup memimpin perubahan sosial di Sumatera terutama Sumatera Bagian Selatan, tanpa tercerabut dari akar sanad dan moralitas pesantren itu sendiri. Wallahul Muwaafiq!